Bantuan Penyelengaraan Bahtsul Masail Untuk Ma'had Aly
Cari Berita

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

Bantuan Penyelengaraan Bahtsul Masail Untuk Ma'had Aly

Jumat, 02 Agustus 2019

TuguKampus.com | Jika kita perhaikan secara seksama, saat ini perguruan tinggi Indonesia semakin benyak perkembangan dan menunjukkan trend yang positif. Hal tersebut ditandai dengan semakin banyaknya ragam perguruan tinggi, salah satunya dengan hadirnya Ma'had Aly.

Bantuan Penyelengaraan Bahtsul Masail Untuk Ma'had Aly

Perhatian pemerintahpun kini juga semakin besar terhadap perkembangan studi keislaman melalui perguruan tinggi berbasis pesantren tersebut, salah satunya dengan memberikan bantuan berupa kegiatan bahtsul masail.

Dan pada kesempatan kali ini, kami akan bagikan salah satu informasi terkait dengan bantuan tersebut.

Sebelum membahas lebih jauh tentang bantuan dari Kementerian Agama Republik Indonesia tersebut, perlu dijelaskan bahwa Ma’had Aly adalah perguruan tinggi keagamaan Islam yang menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam (tafaqquh fiddin) berbasis kitab kuning yang diselenggarakan oleh pondok pesantren.

Artinya, ada perbedaan mendasar dengan perguruan tinggi lainnya, sebab Ma’had Aly mempunyai posisi yang khusus dimana Ma’had Aly hanya bisa didirikan oleh pesantren.

Secara hoistoris, Ma’had Aly didirikan dan dikembangkan dari dan oleh masyarakat Pesantren dan berada di lingkungan pesantren.

Meski demikian tujuan Ma’had Aly yang hendak dicapai tidak semata-mata untuk kepentingan pesantren.

Selain untuk keberlangsungan pesantren sendiri dengan tumpuan pada tradisi intelektual tingkat tinggi, Ma’had Aly juga dimaksudkan untuk pengembangan ilmu pengetahuan keislaman dan
transformasi sosial dalam kehidupan bangsa yang terus berubah.

Oleh sebab itu, keberadaan Ma’had Aly sebetulnya bukan lagi kepentingan masyarakat pesantren an sich, melainkan kebutuhan bangsa Indonesia, terutama dalam menyempurnakan sistem pendidikan nasional yang dicita-citakan.

Informasi dan Syarat Bantuan Penyelengaraan Bahtsul Masail Untuk Ma'had Aly

Kembali ke topik utama, Bantuan Penyelenggaraan Bahtsul Masail Untuk Ma'had Aly pada tahun 2019 ini tertuang dalam surat Kementerian Agama  melalui deraktorat jenderal Pendidikan Islam yang isisnya sebagai berikut :


  1. Bantuan Penyelenggaraan Bahtsul Masail pada Ma’had Aly Tahun Anggaran 2019 adalah bantuan pemerintah dalam bentuk bantuan kegiatan yang diberikan kepada Ma’had Aly dalam rangka meningkatkan mutu akademik pada Ma’had Aly;
  2. Pagu Bantuan Penyelenggaraan Bahtsul Masail pada Ma’had Aly dialokasikan dalam DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2019 senilai Rp. 1.125.000.000,- (Satu miliar seratus dua puluh lima juta rupiah), yang akan diberikan kepada 9 (sembilan) Ma’had Aly yang terpilih secara selektif dan kompetitif;
  3. Bagi Ma’had Aly yang berminat agar mengajukan usulan/proposal Bantuan Penyelenggaraan Bahtsul Masail pada Ma’had Aly Tahun Anggaran 2019 yang dilengkapi dengan persyaratan administratif dan akademik sebagaimana dalam Petunjuk Teknis Bantuan;
  4. Usulan/proposal Bantuan ditujukan kepada “Direktur Jenderal Pendidikan Islam c.q. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Gedung Kementerian Agama Pusat Lt. 8 Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Kota Jakarta Pusat DKI Jakarta 10710” paling lambat tanggal 21 Juni 2019 (Cap pos).
Dan berikut ini adalah syarat-syarat Ma'had Aly bisa menjadi penerima bantuan :

  1. Ma’had Aly yang telah mendapatkan Izin pendirian Ma’had Aly dari Kementerian Agama;
  2. Memiliki masail/agenda bahasan/problem bahtsul masail yang akan dibahas sesuai dengan program takhasus Ma’had Aly penerima
  3. Memiliki rencana publikasi hasil bahtsul masail;
  4. Memiliki resources yang berpengalaman untuk mendukung kegiatan bahtsul masail, seperti training/short course/workshop metode bahtsul masail, kajian maraji dan kutubul fuqaha, klasifikasi kutub al-Mu’tabarah dan kegiatan sejenisnya;
  5. Memiliki mitra baik bersifat personal (nara sumber berkualifikasi doktor dan profesor) maupun institusional yang berkaitan langsung dengan tema bahtsul masail selama jangka waktu yang diusulkan, dibuktikan dengan surat kesedian bermitra dari orang/lembaga yang bersangkutan;
  6. Memiliki sarana dan prasarana yang memadai, termasuk surat keterangan izin mempergunakan fasilitas perpustakaan yang tersedia di daerahnya untuk penyelenggaraan bahtsul masail di Ma’had Aly pengusul;
  7. Ketentuan tentang jumlah Ma’had Aly, dan lembaga Pendidikan Keagamaan Islam lainnya yang terlibat bersifat relatif disesuaikan dengan kondisi geografis atau pertimbangan lain;
  8. Mengajukan usulan/proposal Bantuan Penyelenggaraan Bahtsul Masail pada Ma’had Aly Tahun Anggaran 2019, yang disetujui oleh Pimpinan Ma’had Aly, serta diketahui oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan/atau Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren/TOS Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi setempat.
Demikianlah informasi tentang Bantuan Penyelengaraan Bahtsul Masail Untuk Ma'had Aly pada tahun 2019 ini, semoga informasi ini bermanfaat. [red]

Sumber : Galeri Kitab