DESAKAN MAHASISWA KEPADA PRESIDEN SEBAGAI RESPON ATAS DITERBITKANNYA RUU KPK
Cari Berita

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

DESAKAN MAHASISWA KEPADA PRESIDEN SEBAGAI RESPON ATAS DITERBITKANNYA RUU KPK

Sabtu, 19 Oktober 2019


Jakarta -
Sejumlah mahasiswa menemui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko untuk menyampaikan desakan penerbitan Perppu KPK ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka juga meminta Jokowi membuka jajak pendapat terkait tuntutan itu.

"Kita mendesak negara membuat adanya agenda jajak pendapat antara negara, presiden, dengan mahasiswa sampai 14 Oktober," ucap salah seorang perwakilan mahasiswa bernama Dino Ardiansyah di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).

Dino, yang merupakan Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, menyebut, apabila sampai batas waktu itu tuntutannya tidak direalisasi, akan ada gerakan mahasiswa lebih besar lagi. Dia pun menuntut Jokowi segera memberikan tanggapan.


"Kalaupun sampai 14 Oktober tidak ada juga diskusi tersebut dan tidak ada statement dari Presiden, kita pastikan mahasiswa akan turun ke jalan dan lebih besar lagi," imbuhnya.


Baca juga: Temui Moeldoko, Mahasiswa Trisakti cs Desak Jokowi Terbitkan Perppu KPK


Dino mengaku datang menemui Moeldoko untuk meluruskan kembali gerakan mahasiswa. Sebab, dia menilai beberapa waktu terakhir isu gerakan mahasiswa digeser menjadi tidak substantif.

"Kita mencoba membuka dialog dengan pemerintah untuk meluruskan kembali gerakan mahasiswa sehingga tidak makin bias," ucapnya.

Bersama Dino, turut hadir Presiden Mahasiswa Paramadina Salman Ibnu Fuad. Selain itu, ada dari Universitas Tarumanagara hingga Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida).

Sumber: Detik