TuguKampus, Makassar - Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah , M.Agr selaku Gubernur Sulawesi Selatan menyiapkan sanksi bagi kepala sekolah di wilayah Makassar yang mengizinkan siswa ikut demo mahasiswa menolak RKUHP dan Revisi UU KPK.
“sudah menjadi tugas dari kepala sekolah agar dapat menjaga Peserta didik (siswa-siswi) tetap melaksanakan proses belajar-mengajar seperti biasa. Kami sudah sampaikan kepada kepala sekolah, pasti akan berikan sanksi” ujar Nurdin di Makassar.
Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu menjelaskan, siswa tugasnya belajar dan tentunya itu harus menjadi fokus bagi pihak sekolah agar bisa melakukannya.
Dia juga meminta agar para kepala sekolah di daerah itu untuk slalu membahu dan merapatkan barisan untuk menjamin proses belajar-mengajar di masing-masing sekolah agar dapat berjalan secara efektif dan normal.
"Itu tugas kepala sekolah untuk menjaga anak-anak atau peserta didiknya. Apa kepentingan pelajar ikut-ikutan berdemo . Anak-anak kita harus benar-benar belajar," katanya.
Dia telah mengumpulkan para Pimpinan Perguruan Tinggi dan Sepala Sekolah di Makassar dalam upaya meredam aksi demonstrasi yang sudah berlangsung sepekan terakhir ini.
Selain itu, Gubernur Sulawesi Selatan (Nurdin Abdullah , M.Agr ) berharap kepada seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar bisa mengundang seluruh mahasiswa dan para pelajar untuk membedah isi Revisi Undang-Undang KPK dan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Sumber:JPNN
Sumber:JPNN