Berdasarkan
edaran yang telah di maklumatkan pada tanggal 28 april 2020 kemarin, IAI
Al-qolam kembali memberikan kebijakan-kebijakan terkait kewaspadaan tehadap
covid-19. Kebijakan tersebut merupakan
hasil rapat yang telah diselenggarakan pada hari kamis tanggal 23 april 2020. Kebijakan
ini dimuat bertujuan untuk menstabilkan pembelajaran di IAI Alqolam. Mengingat UTS
akan diselenggarakan di awal bulan depan.
Kebijakan
yang dimuat tak serta merta ditujukan untuk kepentingan Alqolam melainkan
merupakan bentuk partisipasiterhadap kebijakan pemerintah dalam pencegahan perkembangan
dan penyebera corona virus (covid-19).sehingga dalam pangambilan keputasan
banyak pijakan yang digunakan pimpinan dalam maklumatnya.
Pijakan
tersebut dijadikan landasan dalam
pengambilan keputusan, pertama prinsip dalam manjaga hifz an nafs, surat edaran
KEMENDIKBUD da satuan pedidikan mengenai pencegahan virus corona, surat edaran Jendral
Pendidikan Islam Kementrian Agama
mengenai upaya pencegahan virus corona di lingkunganperguruan tinggi keagamaan
islam dan surat edaran Gubernur jawa timur tentang peningkatankewaspadaan
terhadap corona virus.
Dalam
salah satu maklumat tersebut dijelaskan bahwa masa perkuliahan via daring akan
diperpanjang sampai dengan 01 agustus
2020. Dan pelayanan akademik dan penerimaan mahasisw(PMB) dapat dilayani
langsung pada hari senin, rabu dan sabtu dimulai pukul 09.00-14.00 dan bila
diluar jam tersebut dapat pula diakses melalui work from home(WFH). Maklumat ini telah disebar luaskan dan
ditanda tangani oleh rector 1 bapak mudhofar.S.Ag.S.Pd,MA